Selasa, 24 April 2012

Cara membuka website yang Terblokir Dengan DNS

Perlu  di ketahui, ada sebagian system pemblokiran web yang menggunakan basis DNS server, dan apabila tempat anda bekerja/sekolah menggunakan sistem itu, bisa gunakan trik mudah berikut ini (metode ini hanya  bisa diandaikan melewati pos penjaga [si tukang blokir] dengan melalui jalan pintas [beda DNS] menuju dunia internet):
Cara Masukan / Mengganti DNS :
  1. Buka Conrtol Panel yang ada di srart menu
  2. klik Network and Internet Connections terus
  3. klik Network Connections lalu
  4. Double Local Area Connection
  5. Pilih Propertis lihat gambar di bawah ini.
  6. Double Internet Protocol (TCP/IP) / Propertis
  7. pilih Use The Following DNS Server Address dan masukan DNSnya
Coba nih DNS" di bawah ini :

Service provider: Google
  • 8.8.8.8
  • 8.8.4.4
Service provider:OpenDNS
OpenDNS free dns server list:
  • 208.67.222.222
  • 208.67.220.220
Service provider:dnsadvantage
Dnsadvantage free dns server list:
  • 156.154.70.1
  • 156.154.71.1
Service provider: vnsc-pri.sys.gtei.net
Public Name server IP address:
  • 4.2.2.1
  • 4.2.2.2
  • 4.2.2.3
  • 4.2.2.4
  • 4.2.2.5
  • 4.2.2.6
Sumber 

Atau bisa pake DNS Jumper Download Sekarang
NB kalo pake DNS Jumper kalo masih buka situs yang diblokir DNS Jumper jangan di close.Cukup dengan minimize aja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar